Pendidikan ;Pancasila - Filsafat
1. Nama : Yuni Sulistyowati
N NPM : 36417357
\ 1. Pancasila Sebagai Jati diri Bangsa Indonesia
N NPM : 36417357
\ 1. Pancasila Sebagai Jati diri Bangsa Indonesia
Jadi nilai-nilai
Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai
utama
yaitu :
a. nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal,
mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan
ajaran- ajaran agama dalam kitab suci
b. nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang
merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarkat (inti kesatuan
adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.
2. Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Sebagai Suatu Sistem
Lazimnya sistem
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. suatu kesatuan
bagian-bagian
b. bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c. saling berhubungan dan
saling ketergantungan
d. kesemuanya
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama
e. terjadi dalam suatu
lingkungan yang kompleks.
3. Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Yang Bersifat Organis
4. Susunan Kesatuan Yang Bersifat
Hirarkhis Dan Berbentuk Piramidal.
5. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila
Pancasila Yang Saling Mengisi
Filsafat
Pancasila merupakan sistem ialah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling
memiliki keterkaitan, keterikatan dan saling bekerjasama untuk suatu
tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang
dinamakan sebuah kesatuan organis. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada
dasarnya menggunakan beberapa pendekatan untuk menyelami nilai-nilai pokok yang
mendasarinya, beberapa penjelasannya sebagai berikut:
- Dengan menggunakan
pendekatan secara deduktif yakni dengan mencari hakikat serta menganalisis
isi dari Pancasila itu sendiri dan menyusunnya secara sistematis menjadi
suatu keutuhan pandangan yang komprehensif. (baca juga: Fungsi GBHN
dalam Pembangunan Nasional)
- Dengan menggunakan
pendekatan secara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala yang
timbul dalam kehidupan sosial dan budaya pada masyarakat kemudian
merefleksikannya lantas menarik arti serta makna yang hakiki dari
gejala-gejala yang timbul tersebut.
Pancasila
sebagai filsafat mengandung sebuah pandangan, konsep-konsep kebenaran dan cara
berpikir yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia.
Pancasila memiliki fungsi dasar negara bagi suatu negara yang sesungguhnya
ditujukan bukan hanya untuk bangsa Indonesia nammun juga pada kehidupan manusia
secara menyeluruh. Didalam Pancasila yang terdiri dari lima sila yang pada
hakikatnya merupakan sebuah sistem filsafat. (baca juga: Peran konstitusi dalam
negara demokrasi)
Prinsip
Filsafat Pancasila
Pancasila
memiliki lima sila didalamnya yang antara satu dengan yang lainnya memiliki
keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan, artinya kelima sila didalam Pancasila
merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat berdiri sendiri. Pada
prinsipnya Pancasila ditinjau dari teori kausa (sebab) yang dikemukakan
oleh Aristoteles, adalah sebagai berikut.
- Kausa Material,
yakni sebuah sebab yang memiliki hubungan dengan materi
atau bahan. Materi maupun bahan dasar Pancasila berasal dari nilai-nilai
kehidupan sosial serta kebudayaan yang telah ada dan berkembang di tengah
masyarakat Indonesia sendiri. (Baca juga: Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat dan Contohnya)
- Kausa Formalis,
yakni sebuah sebab yang memiliki hubungan dengan
asal-mula sebuah bentuk. Pancasila sebagai Ideologi negara merujuk pada
proses pembentukan Pancasila yang kemudian dirumuskan hingga menjadi
Pancasila yang dimuat dalam UUD 1945. (baca juga: Manfaat UUD Republik
Indonesia tahun 1945 bagi warga serta bangsa dan negara)
- Kausa Finalis,
yakni sebuah sebab yang terkait dengan asal mula sebuah tujuan. Para
anggota BPUPKI dan panitia sembilan yang menentukan tujuan perumusan
Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa yang merdeka.BPUPKI – Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
- Kausa Efisien,
tentang asal mula sebuah karya. Kegiatan-kegiatan BPUPKI dan PPKI
dalam melahirkan Pancasila melalui sidang bersama, merupakan kausa efisien
yang membentuk Pancasila sebagai dasar negara. (baca juga: Hubungan Negara dengan Warga Negara atau Sebaliknya)
Pokok-pokok atau intisari (nilai esensi) sila-sila didalam Pancasila
ialah, Tuhan sebagai kausa prima (utama). Manusia sebagai makhluk individu dan
juga sosial, satu merupakan kesatuan yang memiliki kepribadian sendiri.
Rakyat sebagai suatu unsur mutlak sebuah negara, harus bekerja sama serta
bergotong royong. Dan adil, yang memiliki makna memberikan keadilan kepada diri
sendiri maupun pada orang lain yang telah menjadi haknya. (baca juga: Manfaat
kehidupan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat).
Pancasila
sebagai sebuah filsafat memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang
sangat berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu sila-sila dalam pancasila
merupakan sebuah suatu kesatuan sistem yang bulat, utuh dan meyeluruh
(totalitas). Yang membuatnya saling memiliki keterkaitan yang sama dan tidak
dapat dipisah maupun diganti. (baca juga: Hubungan Negara dengan Warga Negara).
Filsafat
Pancasila merupakan sistem ialah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling
memiliki keterkaitan, keterikatan dan saling bekerjasama untuk suatu
tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang
dinamakan sebuah kesatuan organis. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada
dasarnya menggunakan beberapa pendekatan untuk menyelami nilai-nilai pokok yang
mendasarinya, beberapa penjelasannya sebagai berikut:
- Dengan menggunakan
pendekatan secara deduktif yakni dengan mencari hakikat serta menganalisis
isi dari Pancasila itu sendiri dan menyusunnya secara sistematis menjadi
suatu keutuhan pandangan yang komprehensif. (baca juga: Fungsi GBHN
dalam Pembangunan Nasional)
- Dengan menggunakan
pendekatan secara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala yang
timbul dalam kehidupan sosial dan budaya pada masyarakat kemudian
merefleksikannya lantas menarik arti serta makna yang hakiki dari
gejala-gejala yang timbul tersebut.
Pancasila
sebagai filsafat mengandung sebuah pandangan, konsep-konsep kebenaran dan cara
berpikir yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia.
Pancasila memiliki fungsi dasar negara bagi suatu negara yang sesungguhnya
ditujukan bukan hanya untuk bangsa Indonesia nammun juga pada kehidupan manusia
secara menyeluruh. Didalam Pancasila yang terdiri dari lima sila yang pada
hakikatnya merupakan sebuah sistem filsafat. (baca juga: Peran konstitusi dalam
negara demokrasi)
Prinsip
Filsafat Pancasila
Pancasila
memiliki lima sila didalamnya yang antara satu dengan yang lainnya memiliki
keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan, artinya kelima sila didalam Pancasila
merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat berdiri sendiri. Pada
prinsipnya Pancasila ditinjau dari teori kausa (sebab) yang dikemukakan
oleh Aristoteles, adalah sebagai berikut.
- Kausa Material,
yakni sebuah sebab yang memiliki hubungan dengan materi
atau bahan. Materi maupun bahan dasar Pancasila berasal dari nilai-nilai
kehidupan sosial serta kebudayaan yang telah ada dan berkembang di tengah
masyarakat Indonesia sendiri. (Baca juga: Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat dan Contohnya)
- Kausa Formalis,
yakni sebuah sebab yang memiliki hubungan dengan
asal-mula sebuah bentuk. Pancasila sebagai Ideologi negara merujuk pada
proses pembentukan Pancasila yang kemudian dirumuskan hingga menjadi
Pancasila yang dimuat dalam UUD 1945. (baca juga: Manfaat UUD Republik
Indonesia tahun 1945 bagi warga serta bangsa dan negara)
- Kausa Finalis,
yakni sebuah sebab yang terkait dengan asal mula sebuah tujuan. Para
anggota BPUPKI dan panitia sembilan yang menentukan tujuan perumusan
Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa yang merdeka.BPUPKI – Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
- Kausa Efisien,
tentang asal mula sebuah karya. Kegiatan-kegiatan BPUPKI dan PPKI
dalam melahirkan Pancasila melalui sidang bersama, merupakan kausa efisien
yang membentuk Pancasila sebagai dasar negara. (baca juga: Hubungan Negara dengan Warga Negara atau Sebaliknya)
Pokok-pokok atau intisari (nilai esensi) sila-sila didalam Pancasila
ialah, Tuhan sebagai kausa prima (utama). Manusia sebagai makhluk individu dan
juga sosial, satu merupakan kesatuan yang memiliki kepribadian sendiri.
Rakyat sebagai suatu unsur mutlak sebuah negara, harus bekerja sama serta
bergotong royong. Dan adil, yang memiliki makna memberikan keadilan kepada diri
sendiri maupun pada orang lain yang telah menjadi haknya. (baca juga: Manfaat
kehidupan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat).
Pancasila
sebagai sebuah filsafat memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang
sangat berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu sila-sila dalam pancasila
merupakan sebuah suatu kesatuan sistem yang bulat, utuh dan meyeluruh
(totalitas). Yang membuatnya saling memiliki keterkaitan yang sama dan tidak
dapat dipisah maupun diganti. (baca juga: Hubungan Negara dengan Warga Negara).

Komentar
Posting Komentar