Pendidikan ;Pancasila - Filsafat

1.    Nama : Yuni Sulistyowati
N      NPM  : 36417357
 1. Pancasila Sebagai Jati diri Bangsa Indonesia
Jadi nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai
utama yaitu :
a. nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran- ajaran agama dalam kitab suci
b. nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarkat (inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.
2. Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Lazimnya sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. suatu kesatuan bagian-bagian
b. bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c. saling berhubungan dan saling ketergantungan
d. kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama
e. terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
3. Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organis
4. Susunan Kesatuan Yang Bersifat Hirarkhis Dan Berbentuk Piramidal.
5. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Saling Mengisi

Filsafat Pancasila merupakan sistem ialah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling memiliki keterkaitan, keterikatan dan  saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang dinamakan sebuah kesatuan organis. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada dasarnya menggunakan beberapa pendekatan untuk menyelami nilai-nilai pokok yang mendasarinya, beberapa penjelasannya sebagai berikut:
  1. Dengan menggunakan pendekatan secara deduktif yakni dengan mencari hakikat serta menganalisis isi dari Pancasila itu sendiri dan menyusunnya secara sistematis menjadi suatu keutuhan pandangan yang komprehensif. (baca juga: Fungsi GBHN dalam Pembangunan Nasional)
  2. Dengan menggunakan pendekatan secara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala yang timbul dalam kehidupan sosial dan budaya pada masyarakat kemudian merefleksikannya lantas menarik arti serta makna yang hakiki dari gejala-gejala yang timbul tersebut.


Pancasila sebagai filsafat mengandung sebuah pandangan, konsep-konsep kebenaran dan cara berpikir yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Pancasila memiliki fungsi dasar negara bagi suatu negara yang sesungguhnya ditujukan bukan hanya untuk bangsa Indonesia nammun juga pada kehidupan manusia secara menyeluruh. Didalam Pancasila yang terdiri dari lima sila yang pada hakikatnya merupakan sebuah sistem filsafat. (baca juga: Peran konstitusi dalam negara demokrasi)
Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila memiliki lima sila didalamnya yang antara satu dengan yang lainnya memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan, artinya kelima sila didalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat berdiri sendiri. Pada prinsipnya Pancasila ditinjau dari teori kausa (sebab) yang dikemukakan oleh Aristoteles, adalah sebagai berikut.


  1. Kausa Material, yakni sebuah sebab yang memiliki hubungan dengan materi atau bahan. Materi maupun bahan dasar Pancasila berasal dari nilai-nilai kehidupan sosial serta kebudayaan yang telah ada dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia sendiri. (Baca juga: Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat dan Contohnya)
  2. Kausa Formalis, yakni sebuah sebab yang memiliki hubungan dengan asal-mula sebuah bentuk. Pancasila sebagai Ideologi negara merujuk pada proses pembentukan Pancasila yang kemudian dirumuskan hingga menjadi Pancasila yang dimuat dalam UUD 1945. (baca juga: Manfaat UUD Republik Indonesia tahun 1945 bagi warga serta bangsa dan negara)
  3. Kausa Finalis, yakni sebuah sebab yang terkait dengan asal mula sebuah tujuan. Para anggota BPUPKI dan panitia sembilan yang menentukan tujuan perumusan Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa yang merdeka.BPUPKI – Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
  4. Kausa Efisien, tentang asal mula sebuah karya. Kegiatan-kegiatan BPUPKI  dan PPKI dalam melahirkan Pancasila melalui sidang bersama, merupakan kausa efisien yang membentuk Pancasila sebagai dasar negara. (baca juga: Hubungan Negara dengan Warga Negara atau Sebaliknya)
Pokok-pokok atau intisari (nilai esensi) sila-sila didalam Pancasila ialah, Tuhan sebagai kausa prima (utama). Manusia sebagai makhluk individu dan juga sosial,  satu merupakan kesatuan yang memiliki kepribadian sendiri. Rakyat sebagai suatu unsur mutlak sebuah negara, harus bekerja sama serta bergotong royong. Dan adil, yang memiliki makna memberikan keadilan kepada diri sendiri maupun pada orang lain yang telah menjadi haknya. (baca juga: Manfaat kehidupan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat).
Pancasila sebagai sebuah filsafat memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang sangat berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu sila-sila dalam pancasila merupakan sebuah suatu kesatuan sistem yang bulat, utuh dan meyeluruh (totalitas). Yang membuatnya saling memiliki keterkaitan yang sama dan tidak dapat dipisah maupun diganti. (baca juga: Hubungan Negara dengan Warga Negara).

Filsafat Pancasila merupakan sistem ialah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling memiliki keterkaitan, keterikatan dan  saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang dinamakan sebuah kesatuan organis. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada dasarnya menggunakan beberapa pendekatan untuk menyelami nilai-nilai pokok yang mendasarinya, beberapa penjelasannya sebagai berikut:
  1. Dengan menggunakan pendekatan secara deduktif yakni dengan mencari hakikat serta menganalisis isi dari Pancasila itu sendiri dan menyusunnya secara sistematis menjadi suatu keutuhan pandangan yang komprehensif. (baca juga: Fungsi GBHN dalam Pembangunan Nasional)
  2. Dengan menggunakan pendekatan secara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala yang timbul dalam kehidupan sosial dan budaya pada masyarakat kemudian merefleksikannya lantas menarik arti serta makna yang hakiki dari gejala-gejala yang timbul tersebut.


Pancasila sebagai filsafat mengandung sebuah pandangan, konsep-konsep kebenaran dan cara berpikir yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Pancasila memiliki fungsi dasar negara bagi suatu negara yang sesungguhnya ditujukan bukan hanya untuk bangsa Indonesia nammun juga pada kehidupan manusia secara menyeluruh. Didalam Pancasila yang terdiri dari lima sila yang pada hakikatnya merupakan sebuah sistem filsafat. (baca juga: Peran konstitusi dalam negara demokrasi)
Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila memiliki lima sila didalamnya yang antara satu dengan yang lainnya memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan, artinya kelima sila didalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat berdiri sendiri. Pada prinsipnya Pancasila ditinjau dari teori kausa (sebab) yang dikemukakan oleh Aristoteles, adalah sebagai berikut.


  1. Kausa Material, yakni sebuah sebab yang memiliki hubungan dengan materi atau bahan. Materi maupun bahan dasar Pancasila berasal dari nilai-nilai kehidupan sosial serta kebudayaan yang telah ada dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia sendiri. (Baca juga: Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat dan Contohnya)
  2. Kausa Formalis, yakni sebuah sebab yang memiliki hubungan dengan asal-mula sebuah bentuk. Pancasila sebagai Ideologi negara merujuk pada proses pembentukan Pancasila yang kemudian dirumuskan hingga menjadi Pancasila yang dimuat dalam UUD 1945. (baca juga: Manfaat UUD Republik Indonesia tahun 1945 bagi warga serta bangsa dan negara)
  3. Kausa Finalis, yakni sebuah sebab yang terkait dengan asal mula sebuah tujuan. Para anggota BPUPKI dan panitia sembilan yang menentukan tujuan perumusan Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa yang merdeka.BPUPKI – Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
  4. Kausa Efisien, tentang asal mula sebuah karya. Kegiatan-kegiatan BPUPKI  dan PPKI dalam melahirkan Pancasila melalui sidang bersama, merupakan kausa efisien yang membentuk Pancasila sebagai dasar negara. (baca juga: Hubungan Negara dengan Warga Negara atau Sebaliknya)
Pokok-pokok atau intisari (nilai esensi) sila-sila didalam Pancasila ialah, Tuhan sebagai kausa prima (utama). Manusia sebagai makhluk individu dan juga sosial,  satu merupakan kesatuan yang memiliki kepribadian sendiri. Rakyat sebagai suatu unsur mutlak sebuah negara, harus bekerja sama serta bergotong royong. Dan adil, yang memiliki makna memberikan keadilan kepada diri sendiri maupun pada orang lain yang telah menjadi haknya. (baca juga: Manfaat kehidupan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat).
Pancasila sebagai sebuah filsafat memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang sangat berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu sila-sila dalam pancasila merupakan sebuah suatu kesatuan sistem yang bulat, utuh dan meyeluruh (totalitas). Yang membuatnya saling memiliki keterkaitan yang sama dan tidak dapat dipisah maupun diganti. (baca juga: Hubungan Negara dengan Warga Negara).

Komentar

Postingan Populer